MATADESA.ID

Friday, December 20, 2024

Polres Nias Selatan Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2024




Matadesa.ID - Polres Nias Selatan menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Terpusat Lilin Toba 2024 untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 sekaligus memeriksa kesiapan personel.

Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Nias Selatan pada Jumat (20/12/2024) ini dipimpin oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K. Acara dimulai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan dari berbagai instansi, termasuk personel Polres Nias Selatan, TNI AL, TNI AD, Satpol PP, Basarnas, dan Dinas Perhubungan.

Operasi Lilin Toba 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur keamanan, di antaranya Asisten I Pemkab Nias Selatan, Fataloza Giawa, S.H., M.H., Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr. Harla, M.M., CHRPM, serta pejabat TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Boney Wahyu Wicaksono menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama libur akhir tahun di Kabupaten Nias Selatan.

“Operasi Lilin Toba ini bukan sekadar pengamanan, melainkan juga bentuk pelayanan optimal agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Sinergi antar instansi adalah kunci keberhasilan operasi ini,” ujar Kapolres.



Friday, June 14, 2024

Peselancar Australia Winter Vincent Juara 1 Nias Pro 2024 QS 5000




MediaNias.ID _ Babak final World Surf League (WSL) Nias Pro 2024 QS 5000 pada Hari Kamis, 13/05/ 2024 ,  mencatatkan sejarah baru dalam dunia selancar. Winter Vincent, peselancar muda asal Australia, berhasil merebut gelar juara setelah mengalahkan rekan senegaranya, Josh Kerr, dalam pertarungan yang memukau para penonton.

Winter Vincent menunjukkan kelasnya dengan mencatatkan skor akhir 18.46, menjadikannya sebagai juara Nias Pro 2024. Dalam final yang berlangsung menegangkan, Vincent menampilkan total tujuh wave, dengan rincian skor: 1.17, 3.00, 6.43, 3.60, 3.43, 9.63, dan 8.83. Dua wave terakhir yang mencatat skor 9.63 dan 8.83 menjadi penentu kemenangan Vincent, menunjukkan kemampuannya yang luar biasa dalam menaklukkan ombak besar di pantai Nias.

Di sisi lain, Josh Kerr juga memberikan penampilan yang tak kalah impresif. Dengan total skor 15.33, Kerr meraih posisi kedua setelah melalui enam wave dengan poin: 1.45, 5.17, 6.82, 8.50, dan 2.90. Meskipun demikian, usaha Kerr untuk mengejar ketertinggalan gagal di wave terakhir, di mana ia hanya mencatatkan skor 2.90.

Kemenangan Vincent di Nias Pro 2024 menjadi bukti nyata dari ketangguhannya dan dedikasinya terhadap olahraga selancar. Dalam beberapa tahun terakhir, Vincent telah menunjukkan perkembangan pesat, dan kemenangan ini menegaskan posisinya sebagai salah satu peselancar muda terbaik di dunia.

Sementara itu, meski harus puas di posisi kedua, Josh Kerr tetap memberikan apresiasi kepada Vincent. Kerr, yang dikenal sebagai salah satu peselancar paling berpengalaman, mengakui keunggulan Vincent dalam memanfaatkan setiap peluang di atas ombak.

Nias Pro 2024 tidak hanya menjadi panggung bagi para peselancar untuk menunjukkan keterampilan mereka, tetapi juga menjadi bukti bahwa persaingan sehat dan semangat sportifitas tetap terjaga di antara para atlet. Para penonton yang hadir pun disuguhkan dengan aksi-aksi spektakuler yang tak terlupakan.

Dengan berakhirnya Nias Pro 2024, Winter Vincent tidak hanya membawa pulang trofi juara, tetapi juga inspirasi bagi para peselancar muda di seluruh dunia. Kemenangan ini diharapkan menjadi awal dari lebih banyak prestasi di masa depan bagi Vincent dan juga meningkatkan pamor kompetisi selancar internasional di Indonesia.

Monday, April 8, 2024

Tokoh Muda Millenial Fajar Rius Laia Calon Bupati Nisel


Matadesa.ID _ 
Sejumlah figur sudah bermunculan di Kabupaten Nias Selatan pasca Pileg dan Pilpres dari setiap Tokoh Politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak Tanggal 27 November 2024.

Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi Bupati Nias Selatan.

Salah satunya adalah Fajar Rius Laia ST yang merupakan sosok pemuda milenial yang berdomisili di Kecamatan Telukdalam Ibu Kota Kabupaten Nias Selatan, dan juga merupakan Pengusaha Sukses, siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Pria yang akrab disapa Rius laia ini berdedikasi serta pergerakan nya juga memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, “gesit dan lincah” kata ini pantas diberikan padanya.

Niat maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Nias Selatan ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,”Ungkapnya.

Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan kewajiban untuk Berkontribusi dalam Membangun Kabupaten Nias Selatan, demi Kesejahteraan Masyarakat Nisel.

Fajar menyebutkan, niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Kabupaten Nias Selatan serta doa restu dari orang tua dan keluarga.

Selanjutnya Sifaoita Buulolo yang Merupakan Anggota DPRD Nisel dan juga Ketua PAN Nisel menyambut baik dengan Tampilnya Pemuda Millenial,melalui Percakapan WhatsApp, Mengatakan Waktunya anak Muda Millenial ambil bagian dalam Perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Friday, March 8, 2024

Berikut Nama Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Nias Selatan Periode 2024 _ 2029


MataDesa. ID _ Hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan tahun 2024, dimana Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) meraih suara terbanyak yakni 34.074 suara, disusul Partai Golkar 20.529 suara dan Nasdem 19.971 suara.

Dari hasil rapat pleno penghitungan suara tersebut, PDI Perjuangan dinyatakan sebagai juara Pemilu 2024 di Kabupaten Nias Selatan. Dari 35 kursi yang tersedia di DPRD, partai berlambang banteng moncong putih ini meraih 9 kursi. Kemudian disusul dari partai Golkar meraih 5 kursi, partai NasDem 5 kursi, PAN 5 kursi, partai Gerindra 3 kursi, partai Demokrat 4 kursi, PKB 2 kursi, partai Hanura 1 kursi, dan partai Garuda 1 kursi

Berikut adalah nama-nama yang diprediksi lolos sebagai anggota DPRD Nias Selatan periode 2024-2029:

Dapil 1

  1. Richardo Arnold Yuslino Nakhe (Gerindra)
  2. Elisati Halawa (PDIP)
  3. Oktavianus Buulolo (Nasdem)
  4. Aldika Wau
  5. Robert Susanto Sarumaha (Demokrat)
  6. Legat Harita (PAN)

Dapil 2

  1. Bowozaro Buulolo (Nasdem)
  2. Duhu Manjai Halawa (PDIP)
  3. Putra Elnatan Dachi (Demokrat)
  4. Restuman Ndruru (Garuda)
  5. Sokhinaso Giawa (PAN)

Dapil 3


  1. Yunus Ishak Halawa (PDIP)
  2. Sifaoita Buulolo (PAN)
  3. Agustana Ndruru (Golkar)
  4. Letiaro Halawa (PKB)
  5. Yurisman Laia (Gerindra)
  6. Sozanolo Ndruru (Golkar)
  7. Sokhiwanolo Waruwu (Nasdem)

Dapil 4


  1. Suarmanto Laia (Golkar)
  2. Ferisman Ndruru (PDIP)
  3. Faudusokhi Giawa (PAN)
  4. Kristian Laia (Demokrat)
  5. Eli Yunus Ndruru (Nasdem)
  6. Pembangunan Hati Ndruru (PDIP)
  7. Asmelima Hulu (Hanura)

Dapil 5

  1. Dorthea Gohae (PDIP)
  2. Demokrasi Maduwu (PDIP)
  3. Ohuzisokhi Buulolo (PKB)
  4. Gedonius Maduwu (PDIP)
  5. Wirahati Loi (Golkar)
  6. Faduhusa Laia (Gerindra)
  7. Ferdianto Duha (PAN)

Dapil 6

  1. Luluzatulo Sarumaha (Demokrat)
  2. Mawarni Lase (Nasdem)
  3. Amoni Zega (PDIP)

Tuesday, February 6, 2024

Pembangunan Jalan Lahusa Gomo Terlaksana,Masyarakat Apresiasi

 



Proyek preservasi jalan Lahusa-Gomo dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Direktoral Jendral Bina Marga dengan nomor kontrak : 07/KTR-APBN/Bb2-Wil3.S/PPK.35/2023 tanggal 31 Juli 2023 Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah mendapat sambutan baik dari masyarakat  khususnya masyarakat  di sekitar lahusa hingga gomo.

Proyek preservasi jalan Lahus-Gomo tersebut bersumber dari anggaran DIPA APBN Tahun anggaran 2023 sebesar  Rp. 49.471.764.523,00  (empat puluh sembilan Miliar empat  ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus enam puluh empat  ribu rupiah) dengan jangka pelaksanaan 150 (seratus lima puluh) hari kalender dimulai dari bulan Agustus 2023 sampai dengan tanggal 27 Desember 2023. Dengan kontrak pelaksana PT. RIUS SEJAHTERA RAYA.

Sebelum adanya pekerjaan  ini, Jalan Lahusa-Gomo dinilai sangat memprihatinkan dengan banyaknya jalan yg berlubang dan genangan air dibadan jalan akibat parit yg tidak berfungsi dengan baik serta banyaknya jalan yang longsor. Dengan adanya perhatian pemerintah lewat anggran DIPA APBN yang dikerjakan oleh PT. RIUS SEJAHTERA RAYA jalan Lahusa-Gomo yg sebelumnya  ditempuh dengan waktu satu jam tiga puluh menit kini bisa ditempuh dengan waktu tiga puluh menit.

Proyek ini betul-betul menjadi perhatian mayarakat  hingga masyarakat  menyambut gembira dengan adanya proyek pembangunan preservasi jalan Lahusa-gomo. Beberapa dari tokoh masyarakat  dan tokoh pemuda  mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Nias Selatan dan Pemerintah Pusat.

Salah seorang  tokoh pemuda  dari Kecamatan Gomo atas nama Juan T. menyampaikan bahwa proyek ini menjadi proyek strategis bagi masyarakat  Gomo karna mampu membangun dan memperlancar ekonomi masyarkat  di Dapil IV (empat) Gomo.

Ditempat terpisah tokoh masyarakat  Siduaori atas nama Ar.ndruru alias ama Iyan berharap kiranya pekerjaan  proyek Preservasi jalan Lahusa-Gomo dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis lapangan karna bebrapa titik jalan mangalami pergeseran tanah seperti pembangunan bronjong di Desa Olanari kecamatan Siduaori, dari dulu tanahnya  itu bergerak atau labil. harapan  kami pembangunan jalan dan bangunan  pendukung lainnya dikerjakan dengan baik


Hasil dari pantauan, Pembangunan bronjong di desa Olanari kecamatan siduaori sedang dalam perbaikan yang saat ini sedang diawasi oleh konsultan pengawas. Konsultan pengawas atas Nama Ali Buulolo menyampaikan bahwa pekerjaan  ini masih dalam masa pelaksanaan sehingga seluruh kegiatan dan kondisi yang perlu perbaikan adalah tanggungjawab penyedia jasa, dan konsultan pembangunan jalan Lahusa-Gomo melakukan pengawasan setiap hari kerja.

Sunday, January 28, 2024

UNIRAYA Mencari Calon Kepala Daerah 2024 di Nias Selatan

 



Salah satu topik diskusi hangat alumni UNIRAYA terkait Pemilu serentak Tahun 2024. Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi,Alumni UNIRAYA rata - rata  sedang bertarung dan berjuang memperebutkan 35 Kursi anggota DPRD Kab. Nias Selatan, dan 6 Kursi DPRD Provinsi Sumut Dapil VIII yang dilaksanakan tanggal 14 Febuari 2024.

Tidak tanggung-tanggung dan tangguh almamater Uniraya yang bertarung telah lolos teruji secara sumber daya manusia (SDM) baik dari sisi integritas, kapabilitas, profesional serta independensi. Alumni Uniraya ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menang, berdasarkan data Pemilu terakhir Tahun 2019.

Visi dan misi Almamater Uniraya sebagai representasi rakyat agar menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Selanjutnya Alumni Uniraya melanjutkan diskusi terkait calon kandidat Pilkada mendatang Kab. Nias Selatan melalui Jalur Perseorangan (Independen) tanggal 27 November Tahun 2024.

Menurut Alumni Uniraya Harapan Bawaulu, SE., MM mengatakan syarat calon perseorangan sangat menarik dan mudah apabila memiliki popularitas, tidak butuh modal banyak. Hanya menyerahkan formulir Model B.1 - KWK disertai dukungan foto copy e-KTP yang memberi dukungan minimal 10 % dari Jumlah DPT terkahir. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tertuang dalam UU 10 Tahun 2016.

Ketika awak media meminta tanggapan siapakah figur jalur perseorangan pada Pilkada Tahun 2024 tersebut, namun Rektor Uniraya Dr. Martiman S. Sarumaha, M.Pd hanya menanggapi bahwa pulau Nias merupakan pintu gerbang Indonesia dan etalase Nusantara bagian barat Indonesia agar pembangunan daerah tertinggal terdepan dan terluar dan tidak menangisi apalagi menjadikan jargon kemiskinan sebagai 3T. Oleh karena itu melalui anggaran DAK dan DAU dan APBN lainnya wajib tepat tujuan dan sasaran yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Selanjutnya ungkap Dosen Uniraya an. Tobias Duha, M. Kom menyampaikan setiap pembangunan daerah wajib dilakukan studi kelayakan kajian akademis agar pembangunan tersebut tidak asal - asalan dan akal - akalan.

Menurut Alumni Uniraya an. Marselino Wau, SE.,M.Si manajemen keuangan yang efektif untuk sebuah daerah membutuhkan pendekatan yang holistik dan terencana. Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan keuangan yang berkelanjutan, serta dengan memanfaatkan sumber pendapatan yang beragam, mengelola utang dengan bijaksana, dan memprioritaskan efisiensi pengeluaran, sebuah daerah dapat mengelola keuangan dengan baik. Tidak tertutup kemungkinan apabila akademisi dapat dilibatkan sebagai konsultan pada pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sedangkan ketika dikonfirmasi dengan Jhon Firman Fau, SE.,ME menyampaikan pembangunan ekonomi dari perspektif sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur memainkan peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi. Investasi dalam pengembangan dan pemberdayaan SDM dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, pelatihan kerja, pengembangan karier, serta pelayanan kesehatan yang merata. Selain itu, partisipasi perempuan dan pemberdayaan pengusaha muda juga penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Jika langkah-langkah ini dilaksanakan dengan baik, maka pemerataan distribusi pendapatan dan penurunan angka kemiskinan dapat diminimalisir melalui kebijakan peningkatan pembangunan ekonomi SDM. Perlu dipahami bahwa setiap perencanaan pembangunan harus bermanfaat bagi masyarakat.

Friday, January 26, 2024

PSU Pemilu?Pengertian,Syarat dan Prosedur Pelaksanaan


Jakarta - Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Pada hari pemungutan suara, pemilih yang telah terdaftar dalam DPT berhak mencoblos pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun pemungutan suara dapat dilakukan ulang apabila dalam kondisi tertentu. Hal itu dikenal dengan istilah pemungutan suara ulang (PSU). Berikut informasi selengkapnya soal PSU Pemilu.

Pengertian PSU Pemilu
Pemungutan suara adalah salah satu tahapan Pemilu,di mana pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat memberikan hak suaranya dengan cara mencoblos di TPS.Sementara,PSU adalah singkatan dari pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan apabila terjadi hal-hal tertentu pada saat hari pencoblosan Pemilu.

Syarat-syarat PSU Pemilu 2024
Ketentuan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan Pasal 372 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut adalah sejumlah syarat dilaksanakan PSU.

1.Pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

2.Pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan sebagai berikut:

a.Pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamat, pada surat suara yang sudah digunakan;
c.Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah,
d.Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

Ada sejumlah prosedur pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu. Berikut poin-poin yang harus diperhatikan, seperti dikutip dari Pasal 373 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

1.Pemungutan suara ulang diusulkan oleh KPPS dengan menyebutkan keadaan yang menyebabkan diadakannya pemungutan suara ulang.

2.Usul KPPS diteruskan kepada PPK dan selanjutnya diajukan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pengambilan keputusan diadakannya pemungutan suara ulang.

3.Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota.

4.Pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan untuk 1 (satu) kali pemungutan suara ulang.